Agama
dan Masyarakat
~Masyarakat~
Adalah
suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983).
Sedangkan agama menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan
kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa
atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang
berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang
peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi
bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan
Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif
terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000,
kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam,
5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu,
dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan
mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk
menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun,
secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu,
Buddha dan Konghucu.
Dengan
banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar
agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis
Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun
golongan. Program transmigrasi
secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur
Indonesia.
Berdasar
sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama
keanekaragaman agama dan kultur
di dalam negeri dengan pendatang dari India,
Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah
berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan
Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan
Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk
oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan
Khong Hu Cu (Confusius)”.
~AGAMA~
Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah
penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim
dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa
dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia
melalui perdagangan.
Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad
pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha
seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad
keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah
Hindu.
Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke
Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad
ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik
tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa
Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia
selama masa kolonial Belanda (VOC), pada
sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses
berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia.Agama ini
berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan
para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah
barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina
daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan
pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain,
Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
~Fungsi agama~
Agama dalam
kehidupan masyarakat sangat penting, misalnya saja dalam pembentukan individu
seseorang. Fungsi agama dalam masyarakat adalah:
fungsi agama di bidang social : dimana agama bisa membantu para
anggota-anggota masyarakat dalam kewajiban social.
Fungsi agama dalam keluarga :
fungsi agama dalam sosialisasi:
dapat membantu individu untuk menjadi lebih baik diantara lingkungan
masyarakat-masyarakat yang lain supaya dapat berinteraksi dengan baik.
~Pelembagaan
agama~
Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat:a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler
Pelembagaan agama
Pelembagaan
agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi
struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan
di dalam kehidupan sehari-hari.
Dan merupakan
suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum
yang menganut agama.
Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi
agamanya :
1. Islam : MUI
MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
1. Islam : MUI
MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
2. a.
Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
PGI (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”
PGI (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”
b. Katolik :
Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup)
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup)
3. Hindu :
persada
Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.
Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.
4. Budha :
MBI
Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
5. Konghucu
: MATAKIN
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955.
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955.
~Agama, konflik
dan masyarakat~
Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi
kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di sejumlah desa-desa.Misalnya
saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku
pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku
mulai dihidupkan di daerah-daerah.
Upacara-upacara
agama suku yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur.
Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut
angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di
kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Misalnya pemilihan hari-hari
tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal
ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “
fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama.
Jadi pada jaman sekarang pun masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama
dengan kepercayaan-kepercayaan seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik
bagi masyarakat itu sendiri.
Tanggapan :
Agama dalam
kehidupan masyarakat sangat penting, misalnya saja dalam pembentukan individu
seseorang. Agama memberikan penjelasan bahwa manusia adalah mahluk yang memilki
potensi untuk berahlak baik (takwa) atau buruk (fujur) potensi fujur akan
senantiasa eksis dalam diri manusia karena terkait dengan aspek instink,
naluriah, atau hawa nafsu.
Apabila
potentsi takwa seseorang lemah, karena tidak terkembangkan (melalui pendidikan),
maka prilaku manusia dalam hidupnya tidak akan berbeda dengan hewan karena
didominasi oleh potensi fujurnya yang bersifat instinktif atau implusif
(seperti berjinah, membunuh, mencuri, minum-minuman keras, atau menggunakan
narkoba dan main judi).
Agar
hawa nafsu itu terkendalikan (dalam arti pemenuhannya sesuai dengan ajaran
agama), maka potensi takwa itu harus dikembangkan, yaitu melalui pendidikan
agama dari sejak usia dini.
Sumber :